Selasa, 06 Maret 2018

PENGGUNAAN GPS DILARANG, PARA DRIVER ONLINE RESAH


Beberapa hari ini masyarakat di Indonesia dihebohkan oleh penerapan tilang / denda kepada pengendara baik sepeda motor atau pun mobil yang menggunakan GPS (global positioning system) saat berkendara.

Protes keras terhadap aturan ini terutama dilontarkan oleh mereka yang berprofesi sebagai ojek online / supir taksi online.

Ini wajar, sebab dalam kesehariannya, seorang tukang ojek online selalu mengandalkan aplikasi google maps atau waze yang merupakan aplikasi yang dapat membantu mereka untuk memandu arah ke sebuah tempat yang tidak mereka ketahui.

Sebut saja Rudi, seorang pria yang sekarang berumur 30 tahun dan berprofesi sebagai kurir online.

Jauhnya jarak yang ditempuh setiap harinya yang berkisar antara 100 sampai dengan 130 km, membuat mereka tidak bisa lepas dari waze/gmaps.

Mereka menggunakan alat ini agar barang yang ia kirim lebih cepat sampai ke tempat tujuan. Terlebih lagi, jalanan di Jakarta yang belum semua ia hafal, sehingga, pemakaian maps pun menjadi wajib bagi mereka.

"Saya tiap hari mencari alamat dari satu tempat dan mengantarkannya ke tempat yang jauh. Dan biasanya tempat yang saya antar merupakan tempat yang baru, yang belum pernah saya kunjungi.

Jadi, semoga pemerintah meninjau kembali peraturan yang melarang pengendara memakai GPS di jalan raya. ", kata Rudi.

Berbagai surat kabar pun turut ramai memberitakan hal ini. Dan, belakangan beredar kabar terbaru bahwa yang dilarang itu memainkan handphone / mendengarkan musik di jalan raya.

Sedangkan jika menggunakan handphone sebagai GPS atau penunjuk jalan, itu masih diperbolehkan.

"Yang penting saat berkendara posisi mengemudi tidak menggunakan 1 tangan, " begitu seperti dilansir dari detikcom oleh salah satu pejabat kepolisian lalu lintas.

Aturan tak sesuai dengan perkembangan Jaman


Maraknya jasa transportasi online baru-baru ini yang telah memiliki  basis pengguna yang banyak dan juga loyal pun membuat mereka para konsumen berkeluh kesah di media sosial seperti facebook dan juga twitter.

Netizen ramai-ramai memprotes kebijakan ini yang mereka anggap sebagai kemunduran. Harusnya peraturan itu bisa menyesuaikan perkembangan jaman, begitu kata mereka.

Kalau menurut opini saya sendiri, peraturan ini sebenarnya bagus, namun saya rasa harus diperjelas lagi tentang penggunaan handphone di jalan raya.

Menurut saya, selagi para kurir online menggunakan GPS dengan menaruhnya di  holder GPS, bukan dipegang, saya rasa harusnya itu diperbolehkan.

Bagaimana pun juga, para pekerja di sektor ini cukup banyak, oleh karena itu pemerintah perlu mengkaji kembali dan juga memperjelas pasal-pasal yang tidak diperbolehkan.

Bukankah pemerintah pastinya juga akan senang bukan bila rakyatnya mempunyai pekerjaan yang layak? daripada menjadi pengangguran?

Terima kasih telah membaca artikel tentang penggunaaan GPS yang dilarang di jalan raya, sampai jumpa kembali pada postingan selanjutnya.


EmoticonEmoticon